Lainnya
LAPORAN EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM D.I. YOGYAKARTA
Bayu Maulana Ikhsan, S.Kom
NIP: 200005252025061011
Asal Instansi
KANWIL KEMENKUM DIY
Jabatan
Pranata Komputer Ahli Komputer
Program Pelatihan
Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE
Deskripsi & Latar Belakang Inovasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi, transparan, efisien, dan akuntabel. Penerapan SPBE bukan sekadar mendigitalisasikan proses manual atau membuat aplikasi baru, melainkan sebuah transformasi mendasar pada tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan clean and good governance serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini diperkuat secara nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Di lingkungan Kementerian Hukum, komitmen transformasi digital diwujudkan melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPBE serta Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-2.TI.05.01 Tahun 2025 tentang Peta Rencana SPBE Kementerian Hukum Tahun 2025–2029. Untuk memastikan kebijakan dan arsitektur SPBE nasional maupun kementerian dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat unit kerja/wilayah, Balai Pelatihan Hukum Semarang Kementerian Hukum menyelenggarakan Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE Tahun 2026. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial pengelola TIK/Pranata Komputer dalam merencanakan, mengelola, mengevaluasi, serta memetakan analisis kesenjangan (gap analysis) implementasi SPBE di unit kerjanya masing-masing.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta merupakan instansi vertikal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah, baik dalam pelayanan publik maupun tata kelola administrasi pemerintahan. Seiring dengan arah kebijakan nasional transformasi digital pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kantor Wilayah dituntut untuk menghadirkan ekosistem digital yang terintegrasi, transparan, aman, dan efisien.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta telah memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung operasional harian. Berbagai portal dan aplikasi web existing seperti Aplikasi Kearsipan Digital (Arsipku), Sistem Penomoran Surat Masuk/Keluar (Siper), Sistem Informasi Peminjaman Ruangan dan Sarana Prasarana (Jalinanmin), hingga portal informasi utama kemenkumjogja.id yang di-host pada infrastruktur cloud hosting Hostinger telah aktif digunakan
Di lingkungan Kementerian Hukum, komitmen transformasi digital diwujudkan melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPBE serta Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-2.TI.05.01 Tahun 2025 tentang Peta Rencana SPBE Kementerian Hukum Tahun 2025–2029. Untuk memastikan kebijakan dan arsitektur SPBE nasional maupun kementerian dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat unit kerja/wilayah, Balai Pelatihan Hukum Semarang Kementerian Hukum menyelenggarakan Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE Tahun 2026. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial pengelola TIK/Pranata Komputer dalam merencanakan, mengelola, mengevaluasi, serta memetakan analisis kesenjangan (gap analysis) implementasi SPBE di unit kerjanya masing-masing.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta merupakan instansi vertikal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah, baik dalam pelayanan publik maupun tata kelola administrasi pemerintahan. Seiring dengan arah kebijakan nasional transformasi digital pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kantor Wilayah dituntut untuk menghadirkan ekosistem digital yang terintegrasi, transparan, aman, dan efisien.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta telah memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung operasional harian. Berbagai portal dan aplikasi web existing seperti Aplikasi Kearsipan Digital (Arsipku), Sistem Penomoran Surat Masuk/Keluar (Siper), Sistem Informasi Peminjaman Ruangan dan Sarana Prasarana (Jalinanmin), hingga portal informasi utama kemenkumjogja.id yang di-host pada infrastruktur cloud hosting Hostinger telah aktif digunakan
Galeri Dokumentasi Kegiatan (4 Foto)
Klik pada foto untuk melihat gambar dalam tampilan penuh (full screen / lightbox).
Rencana Aksi Lainnya
Lihat Semua SIAKSI
Lainnya
Peran Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Mendukung Penguatan Kapabilitas dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Komputer
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE
SIAKSI
Lainnya
EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM KALIMANTAN BARAT
KANWIL KEMENKUM JAWA TENGAH
Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE
SIAKSI
Lainnya
EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PADA KANWIL KEMENKUM KALBAR
KANWIL KEMENKUM KALIMANTAN BARAT
Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE
SIAKSI
Lainnya
EVALUASI IMPLEMENTASI SPBE PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM KALIMANTAN BARAT
KANWIL KEMENKUM KALIMANTAN BARAT
Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE
SIAKSI
Lainnya
EVALUASI IMPLEMENTASI SPBE DALAM MENDUKUNG DIGITALISASI PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM KALIMANTAN TENGAH
KANWIL KEMENKUM KALIMANTAN TENGAH
Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE
SIAKSI
Kekayaan Intelektual
Analisis Permohonan Paten Kompor Listrik Induksi Hybrid Kupang(KLIK)
KAMWILHUKUMNTT
Pelatihan Teknis Dasar Pemeriksaan Paten