Ikuti Kegiatan
Pelatihan
Portal terpadu bagi peserta pelatihan untuk melakukan registrasi, melengkapi dokumen administrasi secara mandiri, mengisi presensi harian, serta mengakses seluruh bahan ajar pelatihan.
Menampilkan 11 event
Pemeriksaan substantif permohonan paten merupakan pilar utama dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual yang menjamin kualitas invensi yang diberi perlindungan hukum. Secara ideal, seorang Pemeriksa Paten harus memiliki pola pikir pemeriksaan yang objektif, sistematis, dan berbasis hukum. Pemeriksa diharapkan mampu menganalisis deskripsi dan klaim secara mendalam, serta menentukan indikasi patentabilitas yang meliputi kebaruan, langkah inventif, dan penerapan dalam industri secara akurat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan peraturan pelaksanaannya.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pemerintah menegaskan pentingnya integrasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan. Dalam implementasinya, SPBE tidak hanya menuntut ketersediaan infrastruktur dan aplikasi, tetapi juga mensyaratkan adanya tata kelola dan manajemen SPBE yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Tata kelola SPBE berperan dalam memastikan bahwa kebijakan, kelembagaan, proses bisnis, serta pengawasan SPBE berjalan secara terarah dan selaras dengan tujuan organisasi, sementara manajemen SPBE berfungsi mengelola sumber daya, risiko, keamanan informasi, serta layanan SPBE secara efektif.
Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu memahami dan menerapkan kebijakan JDIHN serta menguasai teknis pengelolaan dokumen dan informasi hukum sesuai dengan standar yang berlaku.
Pelatihan Teknis Dasar Pemeriksaan Merek
Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk aparatur pemerintah di bidang kehumasan, bertujuan meningkatkan kompetensi komunikasi publik yang profesional, adaptif, dan beretika. Program ini membahas pembaruan kurikulum kehumasan yang relevan dengan perkembangan teknologi digital, pengelolaan media sosial, serta strategi menghadapi pemberitaan negatif dan hoaks secara komprehensif.
Pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk dosen hukum pidana, hukum acara pidana, aparat penegak hukum, dan praktisi. Kegiatan ini membahas pembaruan regulasi pidana nasional melalui UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP), serta implementasinya dalam pendidikan hukum dan praktik peradilan secara komprehensif.
Pelatihan Public Speaking bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum