Hukum Umum
Ditutup

Pelatihan Teknis Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum

Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu memahami dan menerapkan kebijakan JDIHN serta menguasai teknis pengelolaan dokumen dan informasi hukum sesuai dengan standar yang berlaku.

Detail Pelatihan

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan

kepastian hukum bagi masyarakat, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang

terintegrasi menjadi sangat krusial. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

(JDIHN) merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, cepat,

dan akurat.

Untuk menjamin keberhasilan pengelolaan JDIH tersebut, diperlukan sumber daya

manusia (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki kompetensi teknis dan strategis. Pelatihan

ini dirancang untuk membekali para pengelola JDIH dengan standar pengolahan, teknis

penginputan, hingga strategi layanan literasi hukum agar kebermanfaatan sistem JDIH

dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas.


Apa yang Akan Anda Pelajari

Adapun indikator keberhasilan dari pelatihan ini peserta dapat:

1. Menjelaskan arah kebijakan pengembangan SDM Aparatur Kemenkumham;

2. Menjelaskan pengelolaan JDIH dan Layanan Literasi Hukum;

3. Memahami Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;

4. Menerapkan Teknis Pengolahan Dokumen Hukum;

5. Mengimplementasikan Layanan Literasi Hukum;

6. Menyusun laporan dan evaluasi kinerja JDIH;

7. Membangun komitmen belajar peserta;

8. Menjelaskan kolaboratif dalam pengelolaan JDIH

Penyelenggara

Balai Pelatihan Hukum Semarang

Ulasan Peserta

Belum ada ulasan untuk pelatihan ini.