Pelatihan Teknis Dasar Pemeriksaan Paten
Pemeriksaan substantif permohonan paten merupakan pilar utama dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual yang menjamin kualitas invensi yang diberi perlindungan hukum. Secara ideal, seorang Pemeriksa Paten harus memiliki pola pikir pemeriksaan yang objektif, sistematis, dan berbasis hukum. Pemeriksa diharapkan mampu menganalisis deskripsi dan klaim secara mendalam, serta menentukan indikasi patentabilitas yang meliputi kebaruan, langkah inventif, dan penerapan dalam industri secara akurat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan peraturan pelaksanaannya.
Detail Pelatihan
Dalam praktiknya, proses pemeriksaan paten seringkali menghadapi tantangan
kompleks terkait penafsiran klaim dan analisis struktur deskripsi yang beragam. Tanpa
pembekalan teknis yang memadai, terdapat risiko ketidakkonsistenan dalam menilai
kesesuaian permohonan paten dengan aturan hukum yang terkait, baik dari sisi substansi
invensi seperti kejelasan penulisan klaim mandiri dan turunan maupun format penulisan.
Selain itu, keterbatasan keterampilan dalam menggunakan alat bantu pemeriksaan seperti
checklist format, hukum dan matriks klaim dapat menghambat kecepatan dan ketepatan
penyusunan laporan hasil pemeriksaan substantif yang objektif.
Apa yang Akan Anda Pelajari
Adapun indikator keberhasilan dari pelatihan ini peserta dapat;
1. Menjelaskan peran dan tanggung jawab Pemeriksa Paten;
2. Memahami deskripsi paten secara sistematis;
3. Menganalisa dan menentukan klaim paten sebagai klaim produk, klaim proses, klaim
mandiri dan klaim turunan;
4. Mengidentifikasi indikasi kebaruan, langkah inventif, dan penerapan dalam industri, dan;
5. Menilai kesesuaian permohonan paten dengan aturan hukum terkait Permohonan Paten secara objektif.
Penyelenggara
Materi
Ulasan Peserta
NOVI MARIA PORSIANA
sudah baik
ARIF ZUNAN AFANDI
-