Kekayaan Intelektual

Optimalisasi Pelayanan Informasi Merek melalui Templat Pesan Whatsapp pada Front Office Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur

Pelatihan Teknis Dasar Pemeriksaan Merek Angkatan I T.A. 2026 DAVID JULIUS NAZARIO HAUMEIN, S.Si 03 Nov 2026
DAVID JULIUS NAZARIO HAUMEIN, S.Si
DAVID JULIUS NAZARIO HAUMEIN, S.Si
NIP: 199807092025061010
Total Nilai: 94.39
Asal Instansi KANWIL KEMENKUM NUSA TENGGARA TIMUR
Jabatan ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL AHLI PERTAMA
Program Pelatihan Pelatihan Teknis Dasar Pemeriksaan Merek Angkatan I T.A. 2026
Deskripsi & Latar Belakang Inovasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur merupakan unit
pelaksana teknis yang menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian
Hukum di tingkat provinsi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kanwil
Kementerian Hukum NTT memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi
kebijakan hukum berjalan efektif di daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan
hukum kepada masyarakat, pembinaan hukum, serta penguatan pelindungan Kekayaan
Intelektual (KI).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kanwil Kemenkum NTT berpedoman pada visi
Kementerian Hukum yang profesional, andal, inovatif, dan berintegritas dalam
mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik di
bidang hukum yang berkualitas. Salah satu misi utama yang relevan adalah
penyelenggaraan layanan publik di bidang hukum yang cepat, mudah diakses, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Divisi Pelayanan Hukum, khususnya Bidang Kekayaan Intelektual, memiliki peran
penting dalam penyelenggaraan layanan pendaftaran, pencatatan, serta perlindungan
Kekayaan Intelektual, termasuk merek. Dalam pelaksanaannya, Front Office menjadi
garda terdepan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, baik terkait
prosedur, persyaratan, maupun tahapan pendaftaran merek. Namun demikian, masih
terdapat tantangan dalam efektivitas penyampaian informasi kepada pemohon, di antaranya keterbatasan waktu pelayanan tatap muka, tingginya volume pertanyaan yang
berulang, serta kecenderungan masyarakat yang menginginkan respon cepat dan
praktis. Kondisi ini menuntut adanya inovasi pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan
adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi.
Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan upaya optimalisasi pelayanan informasi
merek melalui pemanfaatan media komunikasi digital, khususnya WhatsApp, dengan
menggunakan templat pesan standar pada Front Office Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Nusa Tenggara Timur. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan
layanan informasi, menyamakan kualitas jawaban, mengurangi beban layanan tatap
muka, serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan Kekayaan
Intelektual. Dengan demikian, rencana aksi ini menjadi langkah strategis dalam
mendukung transformasi layanan publik berbasis digital di lingkungan Kanwil Kemenkum
NTT, sekaligus memperkuat peran pelayanan Kekayaan Intelektual yang lebih responsif,
informatif, dan profesional.
Laporan Rencana Aksi — Optimalisasi Pelayanan Informasi Merek melalui Templat Pesan Whatsapp pada Front Office Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur

Rencana Aksi Lainnya

Lihat Semua
SIAKSI
OPTIMALISASI EDUKASI MEREK MELALUI KONTEN MEDIA SOSIAL KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM KALIMANTAN TENGAH
Kekayaan Intelektual
OPTIMALISASI EDUKASI MEREK MELALUI KONTEN MEDIA SOSIAL KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM KALIMANTAN TENGAH
Riki Fauzi, S.Si
KANWIL KEMENKUM KALIMANTAN TENGAH
Pelatihan Teknis Dasar Pemeriksaan Merek Angkatan I T.A. 2026
SIAKSI
Optimalisasi Kualitas Permohonan Merek melalui Program SIAGA MEREK (Sarana Identifikasi Awal Guna Antisipasi Penolakan Merek) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur
Kekayaan Intelektual
SIAKSI
Implementasi Penguatan SDM TI di Kanwil Kemenkum NTT
Lainnya
Implementasi Penguatan SDM TI di Kanwil Kemenkum NTT
Beatriks Septiana Boleng, S.H
KANWIL KEMENKUM NUSA TENGGARA TIMUR
Pelatihan Teknis Tata Kelola dan Manajemen SPBE